
ISO 27001:2013 merupakan Sistem Manajemen Keamaan Informasi untuk data perusahaan. ISO tersebut merupakan standar internasional yang paling banyak digunakan untuk information security management. Sampai dengan akhir 2017, lebih dari 14.000 organisasi di seluruh dunia telah memiliki sertifikasi ISO 27001. ISO 27001 digunakan untuk melindungi confidentiality, integrity dan availability dari informasi. ISO 27001 bukan merupakan technical standard yang akan menjelaskan Information Security Management Systems (ISMS) ke dalam technical detail dan tidak hanya fokus pada IT tetapi juga aset penting lainnya di dalam organisasi. ISO 27001 fokus pada business process, business asset dan pengurangan risiko terhadap informasi yang bernilai tinggi bagi organisasi. Informasi tersebut dapat terkait ataupun tidak terkait dengan IT, dapat berbentuk ataupun tidak berbentuk format digital. Persyaratan yang harus diterapkan untuk dokumentasi ISMS, dijelaskan dalam standar melalui penetapan konten penting, dokumen yang diperlukan serta spesifikasi dan struktur pemantauan untuk manajemen dokumen, seperti : proses perubahan dan persetujuan, kontrol versi, aturan untuk hak akses dan perlindungan akses, spesifikasi untuk sistem pengarsipan.
Bagi perusahaan yang akan menerapkan ISO 27001:2013, perlu memenuhi persyaratan yang terdapat pada ISO 27001:2013. Persyaratan-persyaratan tersebut mencakup klausul 4 – 10 yang terdapat pada ISO 27001:2013. Kali ini, kami akan memberikan pengetahuan mengenai pemenuhan persyaratan pada klausul 4 khususnya akan membahas mengenai Persyaratan dan Harapan Pihak Terkait. Dalam pembuatannya perlu mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam proses Sistem Manajemen Keamanan Informasi, baik internal ataupun eksternal perusahaan. Untuk pihak-pihak yang terkait bisa dilihat contoh berikut :
- Kementerian Komunikasi dan Informasi,
- Customer,
- Pemegang Saham,
- Karyawan,
- Supplier,
- Masyarakat,
- Bank.
Pada penentuan pihak-pihak terkait, tidak harus persis sesuai dengan contoh di atas. Sebab tiap perusahaan/organisasi memiliki perbedaan dan kebutuhan masing-masing. Jadi bisa ditambahkan atau dikurangi, namun ada hal yang wajib ada seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi, Karyawan dan Customer. Sebab, terdapat persyaratan dan harapan yang harus dipenuhi dari pihak-pihak tersebut. Setelah menentukan pihak-pihak terkait, tentukan pula persyaratan dan harapan dari pihak-pihak tersebut. Sebagai contoh Kementerian Komunikasi dan Informasi telah mensyaratkan penerapan ISO 27001 sebagai bukti pengelolaan sistem elektronik yang baik. Contoh lain, Customer memiliki harapan atas kemudahan transaksi dan keamanan transaksi yang organisasi/perusahaan berikan dalam bentuk aplikasi/web atau sejenisnya.
Informasi-informasi di atas tentunya bisa anda dapat lebih banyak dengan bergabung ke dalam Group Update Informasi ISO Standar – QMS Consulting. Bagi yang berminat bisa menekan link di bawah ini :
https://s.id/GroupInformasiISO
0 Comments