
Saat ini, hampir di seluruh dunia selalu terjadi kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas perusahaan. Mulai dari kebakaran hutan, polusi udara dan pembuangan limbah yang tidak sesuai peraturannya. Tentunya hal tersebut telah menjadi perhatian di seluruh dunia. Oleh karena itu, sekarang telah hadir ISO 14001 yang merupakan standar untuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Standar ISO 14001 adalah standar internasional yang menentukan persyaratan dengan pendekatan manajemen yang berfungsi untuk perlindungan lingkungan. Selain itu juga, berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan. Terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Ketika menerapkan suatu standar, tentunya terdapat manfaat di dalamnya. Begitu pula saat menerapkan standar ISO 14001. Pada standar tersebut, terdapat banyak manfaat dalam penerapannya, baik bagi produsen maupun untuk lingkungan. Manfaat dari penerapan ISO 14001 adalah sebagai berikut:
- Meminimalkan potensi konflik antara pekerja dengan perusahaan dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat serta meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya,
- Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur,
- Penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi,
- Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan,
- Berkurangnya pencemaran lingkungan melalui penurunan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya,
- Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri misalnya, mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty.
Standar ISO 14001 dapat diterapkan oleh perusahaan yang ingin mendirikan, memperbaiki, atau mempertahankan Sistem Manajemen Lingkungan agar sesuai dengan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan dan persyaratkan. Faktor-faktor yang digunakan untuk mempertimbangkan bahwa suatu perusahaan harus mengadopsi standar ini adalah jenis industri perusahaan, kebijakan lingkungan, produk, layanan dan lokasinya.
Muhammad Abdul Hakim Faqih
0 Comments