Setiap hari, selalu saja ada nyawa yang hilang akibat kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Bahkan menurut data dari BP JAMSOSTEK, pada tahun 2020 telah terjadi peningkatan kecelakaan sebesar 128 persen. Angka kecelakaan ini naik dari sebelumnya hanya 85.109 menjadi 108.573 kasus. Kecelakaan atau penyakit akibat kerja ini seharusnya dapat dicegah sebelum terjadi. Untuk mencegah hal tersebut, sekarang terdapat standar ISO 45001 yang berfungsi membantu organisasi untuk meminimalkan kecelekaan atau penyakit akibat kerja.
ISO 45001 adalah Standar Internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Standar baru diterbitkan pada tahun 2018 lalu. Isi standar tersebut merupakan sebuah panduan SMK3. Selain itu, berfungsi untuk memungkinkan organisasi secara proaktif meningkatkan kinerja SMK3 dalam mencegah cidera dan kesehatan yang buruk.Perlu dicatat bahwa pemerintah mewajikan sebuah organisasi atau perusahaan untuk menerapkan SMK3.
Sebelum adanya ISO 45001, terdapat standar mengenai SMK3 lain yaitu OHSAS 18001. Sejak 12 Maret 2018, OHSAS 18001 telah dicabut dan diganti dengan standar ISO 45001. Sehingga organisasi atau perusahaan yang telah memiliki standar OHSAS 18001 harus bermigrasi ke standar ISO 45001 dalam waktu tiga tahun.
Secara umum, ISO 45001 dan OHSAS 18001 memiliki kemiripan. Sebab, secara manajemen proses dan sistem dapat dicapai dengan menggunakan siklus Plan–Do–Check–Action (PDCA) serta pemikiran berbasis risiko. Meski secara umum memiliki kesamaan, terdapat perbedaan antara kedua standar ini yaitu mengenai kepemimpinan, lebih komprehensif dan proaktif.
Dari segi struktur, ISO 45001 mengikuti struktur standar internasional. Ada tanggung jawab yang lebih besar terkait kepemimpinan dalam ISO 45001. Selain itu, pada standar ini mempertimbangkan partisipasi pekerjanya. Standar ini bertujuan untuk mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan menjadi hal utama dalam cara perusahaan beroperasi, terintegrasi ke dalam proses bisnis secara keseluruhan. K3 bukanlah proses yang berdiri sendiri atau tanggung jawab satu orang atau departemen. Sehingga diperlukan komitmen secara keseluruhan dalam penerapannya, khususnya dari pimpinan organisasi atau perusahaan.
Selain itu, ISO 45001 dirancang untuk memperhitungkan lebih banyak faktor daripada OHSAS 18001. Misalnya, ISO 45001 mengenali format lain untuk pengumpulan dan penyimpanan data, seperti format digital untuk mengurangi dokumen. Tidak hanya itu, standar ini membuat individu untuk lebih proaktif dan berfokus pada penilaian berkesinambungan terhadap peluang untuk mengurangi risiko. Standar ini mengejar gagasan bahwa setiap karyawan memiliki peran dalam berpikir tentang K3. Misalnya, manajer pembelian harus memikirkan risiko sebelum mereka menempatkan setiap pesanan peralatan yang akan digunakan oleh pekerja.
Setiap penerapan suatu standar, tentunya terdapat manfaat di dalamnya. Ada banyak manfaat dari menerapkan ISO 45001. Ini termasuk peningkatan kinerja secara menyeluruh, kerja sama yang lebih baik di antara karyawan dan manajer, lebih menghargai di antara jajaran pekerja dan manajemen, biaya asuransi berkurang, dan pergantian pekerja yang lebih sedikit.
Di beberapa negara, standar ini membantu memastikan persyaratan hukum terpenuhi. Ini dapat mengurangi tekanan suatu organisasi dari pengawas ketenagakerjaan atau pemerintah. Pada akhirnya, ketika menerapkan ISO 45001 dapat meningkatkan kepuasan pelanggan atau permintaan mitra, sebab telah memiliki sistem untuk melindungi karyawan.
Standar ISO 45001 dapat diterapkan oleh semua organisasi atau perusahaan yang memiliki potensi kecelakaan dan akibat penyakit kerja. Organisasi atau perusahaan yang dapat menerapkan ini seperti Rumah Sakit, Perusahaan Industri, Kontraktor, Pendidikan Tinggi dan sejenisnya.
Muhammad Abdul Hakim Faqih
0 Comments