
ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu bagi perusahaan ataupun organisasi. ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1986 oleh lembaga ISO (International Organization for Standardization). ISO merupakan sebuah badan internasional. Sejak pertama diterbitkan, ISO 9001 mengalami dua kali perubahan minor (1994, 2008) dan dua kali perubahan major (2000, 2015). Versi terbaru dari ISO 9001 adalah ISO 9001:2015.
Menurut Standar ISO 9001:2015, sebuah perusahaan atau organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas dan kinerja. Perusahaan atau organisasi juga harus selalu menerapkan peraturan, standar industri, dan praktik terbaik mengenai proses produksi dan hasilnya. Sederhananya, standar ISO 9001:2015 memastikan bahwa organisasi menawarkan produk atau jasa yang berkualitas sekaligus mendorong dan bertindak atas umpan balik pelanggan, pengguna akhir, dan badan pengatur standar industri.
Selain itu, ketika suatu perusahaan atau organisasi telah menerapkan ISO 9001:2015, dapat dikatakan perusahaan tersebut telah sesuai dan memenuhi persyaratan internasional dalam hal Sistem Manajemen Mutu. Hal tersebut dapat membuat terpenuhinya kebutuhan konsumen secara spesifik, sehingga perusahaan dapat lebih bertanggung jawab atas jaminan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan. Sebab, suatu produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan bisa dikatakan telah memenuhi persyaratan kualitas konsumen, sesuai dengan peraturan dan tujuan lingkungan.
Kemudian, ketika perusahaan atau organisasi akan menerapkan ISO 9001:2015, terdapat tujuh prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu fokus pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan orang lain, pendekatan proses bisnis, peningkatan terus-menerus, pendekatan faktual dalam pembuatan keputusan dan memperhatikan hubungan pemasok yang saling menguntungkan.
Dalam penerapan ISO atau sebuah standar tertentu, tentunya terdapat manfaat yang diterima oleh perusahaan atau organisasi. Begitu pula ketika perusahaan atau organisasi menerapkan ISO 9001:2015. Manfaat yang akan diterima oleh perusahaan atau organisasi yaitu:
- Kepuasan pelanggan dengan penyampaian produk atau jasa secara konsisten dapat memenuhi persyaratan-persyaratan pelanggan,
- Mengurangi biaya operasional dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasional,
- Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan termasuk para staf, pelanggan dan pemasok,
- Terjadinya kepatuhan persyaratan dan hukum dengan pemahaman mengenai pentingnya suatu persyaratan, peraturan dan perundang-undangan pada suatu perusahaan atau organisasi dan para pelanggan anda,
- Peningkatan terhadap pengendalian manajemen risiko dengan konsisten secara terus-menerus dan adanya mampu telusur suatu produk dan jasa.
- Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan, hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen,
- Serta, kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis, khususnya pemenuhan spesifikasi-spesifikasi pengadaan yang membutuhkan sertifikasi sebagai suatu persyaratan untuk melakukan suplai barang dan jasa.
Standar ISO 9001:2015 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua perusahaan atau organisasi yang berfokus pada manajemen mutu produk dan jasa. Perusahaan atau Organisasi yang dapat menerapkan ISO 9001:2015 seperti Perusahaan segala sektor, Rumah Sakit, Lembaga Kemanusiaan, Lembaga Zakat dan sejenisnya.
Muhammad Abdul Hakim Faqih
0 Comments