
Tuntutan stakeholder terhadap penyelenggara pendidikan semakin tinggi. Dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan dan lahirnya sumber daya manusia yang unggul. Kini telah hadir, ISO 21001:2018 yang merupakan standar sistem manajemen internasional pertama di dunia untuk organisasi pendidikan. Standar ini telah dipublikasikan pada Bulan Mei tahun 2018. Saat ini, telah resmi diadopsi oleh Pemerintah Republik Indonesia menjadi SNI ISO 21001:2018.
ISO 21001:2018, Educational organizations — Management systems for educational organizations — Requirements with guidance for use atau Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) merupakan standar sistem manajemen yang berdiri sendiri dan selaras dengan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) melalui penerapan High Level Structure (HLS) yang fokus pada interaksi spesifik antara lembaga pendidikan, peserta didik, pelanggan dan pihak terkait lainnya. Standar ini menyediakan alat manajemen umum untuk lembaga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan proses pembelajaran dan memenuhi kebutuhan dan harapan para pelanggan.
Selain itu, Standar ISO 21001:2018 ini memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk menjadi lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses serta adil bagi seluruh peserta didik. Salah satunya ialah dengan menyediakan layanan pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Tidak hanya itu, bentuk dari tanggung jawab secara sosial ialah dengan melakukan kegiatan kemasyarakatan yang berkelanjutan. Jadi, lembaga pendidikan tidak sekadar melakukan kegiatan charity atau kepedulian yang bersifat sekali jalan.
Ketika lembaga pendidikan ingin menerapkan Standar ISO 21001:2018, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu prinsip, kerangka manajemen dan proses interaksinya. Sehingga, tercapai hasil yang diinginkan sesuai dengan kebijakan, tujuan, dan rencana strategis lembaga pendidikan. Manajemen proses dan sistem secara keseluruhan dapat dicapai dengan menggunakan siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA) serta pemikiran berbasis risiko.
Penerapan dari Standar ISO 21001: 2018 bertujuan untuk mengevaluasi kinerja lembaga pendidikan terkait pemenuhan kebutuhan peserta didik, pelanggan dan pihak terkait lainnya. Melalui pemenuhan klausul standar tersebut, lembaga pendidikan akan dapat menyediakan produk dan layanan pendidikan yang dapat memenuhi persyaratan yang diharapkan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Setiap penerapan sistem yang dilakukan, pasti akan memberikan manfaat dan dampak yang positif bagi suatu organisasi, begitu pula dengan penerapan Standar ISO 21001: 2018. Manfaat dari penerapan ISO 21001: 2018, yaitu:
- Penyelarasan yang lebih baik dari kegiatan lembaga pendidikan dengan kebijakan, misi dan visi serta strategi lembaga,
- Terjadinya peningkatan tanggung jawab sosial dengan menyediakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil untuk semua peserta didik,
- Sebagai proses dan alat evaluasi yang tepat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi di dalam lembaga pendidikan,
- Meningkatkan kredibilitas lembaga Pendidikan,
- Peningkatan berkelanjutan melalui pemantauan terus-menerus untuk meningkatkan proses pembelajaran,
- Mendorong terjadinya upaya peningkatan dan inovasi di dalam lembaga pendidikan,
- Peningkatan daya saing dan kualitas pendidikan, sebab ISO 21001: 2018 diakui secara internasional,
- Peningkatkan kepuasan peserta didik, pelanggan dan pihak terkait lainnya sehingga berpengaruh terhadap reputasi,
- Peningkatkan kepercayaan publik bahwa lembaga pendidikan memiliki standar mutu pendidikan yang diakui secara internasional.
Standar ISO 21001:2018 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua lembaga pendidikan yang berbasis kurikulum, baik formal maupun informal. Pendidikan formal yang dapat menerapkan seperti; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK); Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Akhir (SMA), Universitas/Pendidikan Tinggi dan sejenisnya. Lembaga informal yang bisa menerapkan seperti; lembaga kursus dan pelatihan dengan metode tatap muka langsung hingga pembelajaran elektronik (e-learning). Bahkan, perusahaan yang di dalamnya terdapat divisi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mempunyai kurikulum dalam pelaksanaannya dapat menerapkan dan tersertifikasi ISO 21001:2018 ini.
Muhammad Abdul Hakim Faqih
0 Comments